Dalam
Islam, kerja memililki nilai yang sangat besar. Rukun Islam zakat dan haji tak
mungkin di tunaikan bila tak memiliki harta. Dan harta tak akan di punyai
seseorang apabila ia tidak bekerja. Bekerja hukumnya menjadi wajib, kecuali karena
alasan tertentu yang di benarkan syariat. Agar kerja seseorang memiliki
kualitas amal yang terbaik, maka ia harus memiliki etos kerja yang benar.
Etos
kerja adalah nilai atau semangat yang mendorong kerja seseorang, ia juga bias
dikatakan sebagai jiwa atau ruhnya suatu amal. Ajaran Islam banyak berisi
anjuran, perintah, dan dorongan kepada umatnya untuk meningkatkan etos kerja
diantarannya ;
“Bekerjalah
kamu, maka Allah dan RasulNya serta orang-orang beriman akan melihat
pekerjaanmu itu, dan kamu akan di kembalikan kepada Allah yang mengetahui akan
yang ghaib dan yang nyata . . .” (QS. At- Taubah : 105)
“….Karena
sesungguhnya orang yang paling baik kamu ambil untuk bekerja adalah orang yang
kuat (kemampuan dan keahlian sesuai bidang pekerjaan) lagi dapat dipercaya
(jujur dan tanggung jawab)” (Qs. Qashash : 26 )
“Apabila
telah di tunaikan sholat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi, dan carilah
karunia Allah dan ingatlah Allah sebanyak–banyaknya supaya kamu beruntung” (
Qs. Al Jumuah :10 )
“Sebaik-baik
usaha adalah pekerjaan seorang laki-laki yang di kerjakan dengan tangannya
sendiri dan jual beli yang bersih”. (H.R Ahmad)
“Tidaklah
seseorang mengkomsumsi makanan itu lebih baik, dari yang di hasilkan kerjannya
sendiri, sebab Nabi Allah, Daud, memakan makanan dari hasi kerjanya sendiri“.
(H.R. Bukhari)
“Barang
siapa pada malam hari merasakan kelelahan dari upaya kedua ketrampilan
tangannya di siang hari, maka diampuni dosanya.“ (H.R. Thabrani)
“Sebaik
- baik harta adalah harta halal yang ada di tangan orang shalih (baik secara
moral dan mampu mengelolah harta secara ekonomis)” (H.R Iman Ahmad dari Amru
bin al ‘Ash)
“ Pedagang
yang lurus dan jujur kelak akan tinggal bersama para Nabi, shidiqin dan
Syuhada”.(H.R Tirmidzi dan Al Hakim)
“Allah
akan memerikan rahmat kepada seseorang yang bekerja dari yang baik
membelanjakan harta dengan hemat, dan dapat menyisihkan kelebihan untuk
menghadapi hari kefakirannya." (Muttafah ‘Alaih)
“Demi
zat yang diriku ada pada kekuasaanNya, tidaklah seseorang hamba bekerja dari yang
haram, kemudian membelanjakannya itu akan mendapat berkah. Jika dia bersedekah
maka sedekahnya tidak akan diterima. Tidaklah dia menyisihkan hasil pekerjaa
haramnya itu kecuali akan menjadi bekal baginya di neraka. Sesungguhnya Allah
tidak menghapus kejelekan itu dengan kejelekan, tetapi menghapus kejelekan
dengan kebaikan sebab kejelekan tidak bisa dihapus dengan kejelekan pula” (H.R.
Ahmad dari Ibnu Mas’ud)
Penulis:
Mufidah
Alhikmah.com
[9.02.2004]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar